Menurut Howard F. Stettler dalam Baridwan (2002: 4)
Sistem Informasi Akuntansi (SIA) adalah formulir-formulir, catatan-catatan,
prosedur-prosedur, dan alat-alat yang digunakan untuk mengolah data mengenai
usaha suatu kesatuan ekonomis dengan tujuan untuk menghasilkan umpan balik
dalam bentuk laporan-laporan yang diperlukan oleh manajemen untuk mengawasi
usahanya, dan bagi pihak-pihak lain yang berkepentingan seperti pemegang saham,
kreditur, dan lembaga-lembaga pemerintah untuk menilai hasil operasi. Sistem
informasi akuntansi (SIA) merupakan kumpulan sumber daya, seperti manusian dan
peralatan, yang dirancang untuk mengubah data keuangan dan data lainnya ke
dalam informasi. Informasi tersebut kemudian dikomunikasikan kepada para
pembuat keputusan (Bodnar dan William, 2006: 3). Sedangkan, menurut Hall (2001:
10), sistem informasi akuntansi adalah sebuah sistem yang memproses transaksi
keuangan, yaitu sebuah peristiwa ekonomi yang mempengaruhi aktiva dan ekuitas
suatu organisasi, direfleksikan dalam akun-akunya, dan diukur dalam satuan
moneter dan transaksi non keuangan perusahaan. SIA
terdiri atas tiga subsistem utama, yaitu:
1)
Sistem Pemrosesan Transaksi
(SPT)
Sitem pemrosesan transaksi-SPT (transaction processing system) merupakan pusat dari seluruh fungsi
sistem informasi dengan:
a)
Mengkonversi peristiwa
ekonomi ke transaksi keuangan
b)
Mencatat transaksi
keuangan dalam record akuntansi
(jurnal dan buku besar)
c)
Mendistribusikan
informasi keuangan yang utama ke personel operasi untuk mendukung kegiatan
operasi harian mereka
Setiap pemrosesan
transaksi menangani peristiwa-peristiwa bisnis yang muncul secara berkala.
Untuk dapat secara efisien menangani volume transaksi sebesar itu, jenis-jenis
transaksi yang sejenis dikelompokkan dalam siklus transaksi. SPT terdiri atas
tiga siklus transaksi, yaitu siklus pendapatan, siklus pengeluaran, dan siklus
konversi.
2)
Sistem
Pelaporan Buku Besar/Keuangan (SPBB/K)
Sistem pelaporan buku besar (SPBB) dan sistem pelaporan
keuangan (SPK) adalah dua subsistem yang saling erat terkait. SPBB dan SPK
menghasilkan laporan keuangan tradisional seperti laporan laba rugi, neraca,
laporan arus kas, dan pengembalian pajak. Besarnya input ke sistem buku besar datang dari siklus transaksi. Rangkuman
aktivitas siklus transaksi ini diproses oleh sistem buku besar untuk
memperbarui akun-akun kontrol buku besar. Sedangkan sistem pelaporan keuangan
mengukur dan melaporkan status sumber daya keuangan dan perubahannya.
3)
Sistem pelaporan
manajemen
Sistem
pelaporan manajemen (SPM) menyediakan informasi keuangan internal yang
diperlukan untuk memanajemen sebuah bisnis. Laporan-laporan tipikal yang diproduksi oleh SPM meliputi
anggaran, laporan varian, analisis biaya-volume-laba, dan laporan-laporan yang
menggunakan data biaya lancer (bukan yang historis). Jenis pelaporan ini
disebut pelaporan discretionary (bebas
untuk menentukan) Karena organisasi dkapat memilih informasi apa yang ingin
dilaporkan dan bagaimana menyajikannya.
Widjajanto
(2001: 4) menyatakan Sistem Informasi Akuntansi adalah susunan berbagai
formulir catatan, peralatan, termasuk komputer dan perlengkapannya serta alat
komunikasi tenaga pelaksananya, dan laporan keuangan yang terkordinasi secara
erat yang didesain untuk mentransformasikan data keuangan menjadi informasi
yang dibutuhkan manajemen. Suatu sistem informasi
akuntansi selalu terbentuk dari:
1) Serangkaian formulir yang tercetak, seperti
faktur, nota (voucher), cek, dan
laporan-laporan yang dipergunakan untuk membangun sistem akuntansi dan
administrasi perkantoran termasuk berbagai prosedur yang merupakan dasar
pembuatan ayat-ayat akuntansi.
2) Serangkaian
buku, baik dalam bentuk fisik berupa kartu-kartu dan buku-buku dalam pengertian
harfiah, maupun dalam format yang hanya terbaca oleh mesin. Buku-buku ini
meliputi jurnal (journal, booksot
original entry) maupun buku besar (ledger,
subsidiary ledger).
3) Serangkaian
laporan atau pernyataan (statement,
seperti misalnya neraca saldo, abstraksi buku besar, perhitungan rugi laba, dan
neraca.
4) Serangkaian
kegiatan klerikal, termasuk operasi pengolahan data elektronik, yang harus
dilaksanakan untuk mencatat berbagai informasi akuntansi pada formulir, buku,
jurnal, dan buku besar, serta dalam penyusunan laporan dan surat pernyataan.
5)
Penggunaaan
peralatan klerikal, khususnya komputer, mesin ketik, sarana komunikasi untuk
mentransfer data yang diperlukan dalam pelaksanaan kegiatan sistem.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar