Selamat Datang di www.zetzu.blogspot.com

Info AIMP3 skin

bagi pengunjung yang mendownload skin AIMP3, link tidak ada masalah. Saat mau download, memang muncul pesan "Sorry there is no preview avaliable" karena google drive tidak bisa membaca format *.acs3. Kalau mau download, tinggal klik saja tombol download [yang warna biru].
Untuk pesan "tidak bisa didownload dalam 1x24 jam". Link download akan kembali normal setelah 1 hari.
skin work untuk AIMP versi 3.5 keatas
Alternatif link via OneDrive http://1drv.ms/1vfNTQT

Syarat Pemungutan Pajak

Menurut Mardiasmo (2008:2), agar pemungutan pajak tidak menimbulkan hambatan atau perlawanan, maka pemungutan pajak harus memenuhi syarat sebagai berikut.
1)        Pemungutan pajak harus adil (syarat keadilan)
Sesuai dengan tujuan hukum yakni mencapai keadilan, Undang-Undang dan pelaksanaan pemungutan harus adil. Adil dalam perundang-undangan diantaranya mengenakan pajak secara umum dan merata, serta disesuaikan dengan kemampuan masing-masing. Adil dalam pelaksanaannya yakni dengan memberikan hak bagi wajib pajak untuk mengajukan keberatan, penundaan dalam pembayaran dan mengajukan banding kepada Majelis Pertimbangan Pajak.

2)        Pemungutan pajak harus berdasarkan Undang-Undang (syarat yuridis)
Pajak di Indonesia diatur dalam UUD 1945 pasal 23 ayat 2. Hal ini memberikan jaminan hukum untuk menyatakan keadilan, baik bagi negara maupun warganya.
3)        Tidak menganggu perekonomian (syarat ekonomis)
Pemungutan tidak boleh menganggu kelancaran kegiatan produksi maupun perdagangan, sehingga tidak menimbulkan kelesuan perekonomian masyarakat.
4)        Pemungutan pajak harus efisien (syarat finansiil)
Sesuai fungsi budgetair, biaya pemungutan pajak harus dapat ditekan sehingga lebih rendah dari hasil pemungutannya.
5)        Sistem pemungutan pajak harus sederhana
Sistem pemungutan yang sederhana akan memudahkan dan mendorong masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.

2 komentar:

  1. terima kasih kembali sdh berkunjung.. ^^
    silahkan dibaca artikel-artikel ekonomi yg lain di zetzu.blogspot, smoga brmanfaat..

    BalasHapus
  2. sangat membantu, terimakasih

    BalasHapus