Pengertian Akuntansi
Sektor Publik
Dari berbagai buku Anglo
Amerika, Akuntansi Sektor Publik diartikan sebagai mekanisme
akuntansi swasta yang diberlakukan dalam praktik-praktik
organisasi publik. Pemahaman sektor publik sering diartikan sebagai aturan
pelengkap pemerintah yang mengakumulasi utang sektor publik dan permintaan
pinjaman sektor publik untuk suatu tahun tertentu. Artikulasi ini dampak dari
sudut pandang ekonomi dan politik yang selama ini mendominasi perdebatan sektor
publik.
Dari sisi kebijakan publik,
sektor publik dipahami sebagai tuntutan pajak, birokrasi yang berlebihan,
pemerintahan yang besar dan nasionalisasi versus privatisasi. Terlihat jelas,
dalam arti luas sektor publik disebut bidang yang membicarakan metode manajemen
negara. Sedangkan dalam arti sempit, diartikan sebagai pembahasan pajak dan
kebijakan perpajakan. Dari berbagai sebutan yang muncul, sektor publik dapat
diartikan dari berbagai disiplin ilmu yang umumnya berbeda satu dengan yang
lain.
Dari berbagai buku lama terbitan
Eropa Barat, akuntansi sektor publik disebut akuntansi pemerintah. Dan di berbagai
kesempatan disebut juga sebagai akuntansi keuangan publik. Berbagai
perkembangan terakhir sebagai dampak keberhasilan penerapan accrual base di Selandia Baru pemahaman
ini berubah, akuntansi sektor publik didefinisikan sebagai akuntansi dana
masyarakat. Dana masyarakat diartikan sebagai dana yang dimiliki oleh
masyarakat bukan individual, yang biasanya dikelola oleh organisasi-organisasi
sektor publik, dan juga pada proyek-proyek kerjasama sektor publik dan
swasta.
Jadi, Akuntansi Sektor
Publik dapat didefinisikan sebagai mekanisme teknik dan analisis akuntansi
yang diterapkan pada pengelolaan dana masyarakat di lembaga-lembaga tinggi
negara dan departemen-departemen di bawahnya, pemerintah daerah, BUMN,
BUMD, LSM dan yayasan sosial, maupun pada proyek-proyek kerjasama sektor
publik dan swasta. Intinya organisasi sektor publik adalah
organisasi-organisasi yang menggunakan dana masyarakat, sehingga perlu
melakukan pertanggungjawaban ke masyarakat, dan mempunyai karakter yang
menunjukkan variasi sosial, ekonomi, politik, dan karakteristik menurut
undang-undang.
Akuntansi sektor
publik merupakan bidang akuntansi yang mempunyai ruang lingkup
lembaga-lembaga tinggi negara dan departemen-departemen di bawahnya, pemerintah
daerah, yayasan, partai politik, perguruan tinggi dan organisasi-organisasi
nonprofit lainnya, seperti:
- Organisasi sektor publik dapat dibatasi dengan organisasi-organisasi yang menggunakan dana masyarakat, sehingga perlu melakukan pertanggung-jawaban ke masyarakat. Di Indonesia, Akuntansi Sektor Publik mencakup beberapa bidang utama, yakni:
a. Akuntansi
Pemerintah Pusat
b. Akuntansi
Pemerintah Daerah
c. Akuntansi
Parpol dan LSM
d. Akuntansi
Yayasan
e. Akuntansi
Pendidikan dan Kesehatan
f. Akuntansi
Tempat Peribadatan
- Aktivitas yang mendekatkan diri ke pasar tidak pernah ditujukan untuk memindahkan organisasi sektor publik ke sektor swasta.
Profesi Akuntan
Sektor Publik
Profesi akuntan dengan disiplin
akuntansinya dianggap oleh Anglo Amerika sangat mempengaruhi pertumbuhan bisnis
di seluruh dunia. Beberapa negara, seperti Rusia dan negara Eropa Timur, yang
dulunya tidak terpengaruh, mulai mengalami perubahan yang signifikan dalam
bidang akuntansi. Selayaknya suatu bidang ilmu, kekuatan terbesar
akuntansi adalah kelemahan utamanya. Uang merupakan alat tukar penengah dan
sumber kekayaan, sehingga akuntan dibayar untuk mengembangkan kekayaan
orang lain. Keterkaitan profesi ini dengan mata rantai uang yang telah
menyebabkan penyebaran yang cepat ke berbagai organisasi.
Awalnya profesi akuntansi dimunculkan
dalam suatu organisasi Institute
of Chartered Accountans yang didirikan pada tahun 1880. Perkembangan
ini diperkuat oleh lembaga The Corporate
Treasurers and Accounting Institute pada tahun 1885. Dua lembaga ini
merupakan bentukan pemerintah daerah. Namun demikian tujuan sebenarnya adalah
mempresentasikan akuntansi di perusahaan kota praja. Selanjutnya muncullah
organisasi Chartered Institute of Publik
Finance and Accounting yang mensertifikasikan para pekerja di
sektor publik. Sehingga legitimasi sub disiplin akuntansi sektor publik resmi
ada.
Di Inggris pada akhir abad 19,
perusahaan didirikan oleh pemerintah kota praja untuk memenuhi kebutuhan
masyarakat. Proses pelayanan ini menjadi sektor publik terbesar, di luar
sektor pertahanan dan keamanan. Akuntansi di pemerintah daerah atau kota praja
disebut “akuntansi sektor publik”. Di pertengahan abad ke 12, dengan
pertimbangan efisiensi, perusahaan kota praja disatukan dalam industri nasional
dan sistem pelayanan nasional. Kondisi ini justru memperkuat akuntan sisektor
publik. Berdirinya Ikatan Akuntan Indonesia mulai memunculkan Kompartemen Akuntan
Sektor Publik. Kompartemen ini mewadahi para pekerja bidang akuntansi dan
akuntan yang bekerja di organisasi sektor publik.
Proses pengembangan
profesi bidang akuntansi sektor publik sangat dipengaruhi oleh:
1.
Kapasitas dan tujuan kebijakan ekonomi, sehingga
aspek budaya, sosial politik ekonomi menjadi dominan.
2.
Orientasi pengelolaan organisasi sektor publik
akan mengubah arah pengembangan organisasi akuntansi.
3.
Kunci pemecahan permasalahan akuntansi sektor
publik adalah penyederhanaan yang logis untuk menciptakan kompleksitas bidang
akuntansi sektor publik.
Dimensi Akuntabilitas
Publik
Akuntabilitas publik adalah
kewajiban agen untuk mengelola sumber daya, melaporkan, dan mengungkapkan
segala aktivitas dan kegiatan yang berkaitan dengan penggunaan sumber daya
publik kepada pihak pemberi mandat (prinsipal). Dalam konteks organisasi
pemerintah, akuntabilitas publik adalah pemberian informasi atas aktivitas dan
kinerja pemerintah kepada pihak-pihak yang berkepentingan. Penekanan utama
akuntabilitas publik adalah pemberian informasi kepada publik dan konstituen
lainnya yang menjadi pemangku kepentingan (stakeholder).
Akuntabilitas publik juga terkait
dengan kewajiban untuk menjelaskan dan menjawab pertanyaan mengenai apa
yang telah, sedang, dan direncanakan akan dilakukan organisasi sektor publik.
Akuntabilitas sektor publik yang harus dilakukan oleh organisasi sektor
publik terdiri dari beberapa aspek.
Dimensi akuntabilitas publik yang
harus dipenuhi oleh lembaga-lembaga publik tersebut antara lain:
1. Akuntabilitas
hukum dan kejujuran
Akuntabilitas hukum dan kejujuran adalah
akuntabilitas lembaga-lembaga publik untuk berperilaku jujur dalam bekerja
dan mentaati ketentuan hukum yang berlaku. Penggunaan dana publik harus
dilakukan secara benar dan telah mendapat otorisasi.
2. Akuntabilitas
manajerial
Akuntabilitas manajerial adalah
pertanggungjawban lembaga publik untuk melakukan pengelolaan organisasi
secara efisien dan efektif. Akuntabilitas manajerial dapat juga diartiakan
sebagai akuntabilitas kinerja.
3. Akuntabilitas
program
Akuntabilitas program berkaitan dengan
pertimbangan apakah tujuan yang ditetapkan dapat dicapai atau tidak, dan apakah
organisasi telah mempertimbangkan alternatif program yang memberikan hasil yang
optimal dengan biaya yang minimal.
4. Akuntabilitas
kebijakan
Akuntabilitas kebijakan terkait dengan
pertanggungjawaban lembaga publik atas kebijakan-kebijakan yang diambil.
Lembaga-lembaga publik hendaknya dapat mempertanggungjawabkan kebijakan yang
telah diterapkan dengan mempertimbangkan dampak di masa depan.
5. Akuntabilitas
finansial
Akuntabilitas finansial adalah
pertanggungjawaban lembaga-lembaga publik untuk menggunakan uang publik
secaea ekonomi, efisien, dan efektif, tidak ada pemborosan dan kebocoran
dana serta korupsi. Akuntabilitas finansial menekankan pada ukuran anggaran dan
finansial. Akuntabilitas finansial sangat penting karena pengelolaan
keuangan publik akan menjadi perhatian masyarakat.
Penyajian Laporan
Keuangan
Dalam Pernyataan Standar
Akuntansi Pemerintah (PSAP) No. 01 menyebutkan tujuan umum laporan keuangan
adalah menyajikan informasi mengenai posisi keuangan, realisasi anggaran, arus
kas, dan kinerja keuangan suatu entitas pelaporan yang bermanfaat bagi para
pengguna dalam membuat dan mengevaluasi keputusan mengenai alokasi sumber daya.
Sementara tujuan khusus pelaporan keuangan pemerintah adalah untuk
menyajikan informasi yang berguna untuk pengambilan keputusan dan untuk
menunjukkan akuntabilitas entitas atas sumber daya yang dipercayakan kepadanya
dengan:
1.
Menyediakan informasi mengenai posisi sumber
daya ekonomi, kewajiban, dan ekuitas dana pemerintah.
2.
Menyediakan informasi mengenai perubahan posisi
sumber daya ekonomi, kewajiban, dan ekuitas dana pemerintah.
3.
Menyediakan informasi mengenai sumber, alokasi,
dan penggunaan sumber daya ekonomi.
4.
Menyediakan informasi mengenai ketaatan
realisasi terhadap anggarannya.
5.
Menyediakan informasi mengenai cara entitas
pelaporan mendanai aktivitasnya dan memenuhi kebutuhan kasnya.
6.
Menyediakan informasi mengenai potensi
pemerintah untuk membiayai penyelenggaraan kegiatan pemerintah.
7.
Menyediakan informasi yang berguna untuk
mengevaluasi kemampuan entitas pelaporan dalam mendanai aktivitasnya.
Komponen laporan keuangan pokok
1. Laporan Realisasi Anggaran
Laporan Realisasi Anggaran
menyajikan ikhtisar sumber, alokasi dan penggunaan sumber daya ekonomi
yang dikelola oleh pemerintah pusat/daerah dalam satu periode pelaporan.
Laporan Realisasi Anggaran mengungkapkan kegiatan keuangan pemerintah
pusat/daerah yang menunjukkan ketaatan terhadap APBN/APBD.
2. Laporan Posisi Keuangan
Laporan Posisi Keuangan
menggambarkan posisi keuangan pemerintah mengenai aset, kewajiban, dan ekuitas
dana pada tanggal tertentu.
3. Laporan Arus Kas
Menyajikan informasi mengenai
sumber, penggunaan, perubahan kas dan setarakas pada tanggal pelaporan.
4. Catatan Atas Laporan Keuangan
Menyajikan informasi mengenai
penjelasan dari setiap akun yang terdapat padalaporan keuangan perusahaan
Komponen laporan keuangan
tersebut disajikan oleh setiap entitas pelaporan, kecuali Laporan Arus Kas yang
hanya disajikan oleh unit yang mempunyai fungsi perbendaharaan (Bendahara
Umum Negara/Daerah). Selain menyajikan laporan keuangan pokok, entitas
pelaporan diperkenankan menyajikan:
a. Laporan
Kinerja Keuangan
Disajikan oleh entitas yang menerapkan basis
akrual. Laporan Kinerja Keuangan sekurang-kurangnya menyajikan pos-pos sebagai
berikut:
·
Pendapatan dari kegiatan operasional;
·
Beban berdasarkan klasifikasi fungsional dan
klasifikasi ekonomi;
·
Surplus atau defisit.
- Laporan Perubahan Ekuitas
Dalam Laporan Perubahan Ekuitas
sekurang-kurangnya hanya disajikan pos-pos:
·
Sisa lebih/kurang pembiayaan anggaran;
·
Setiap pos pendapatan dan belanja serta totalnya
seperti diisyaratkan dalam standar-standar lainnya, yang diakui secara langsung
dalam ekuitas;
·
Efek kumulatif atas perubahan kebijakan
akuntansi dan koreksi kesalahan yang mendasar diatur dalam suatu standar
terpisah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar